Kejahatan cyber semakin menggila. Mata-mata komputer serta pencurian data personal di internet telah menunjukkan peningkatan dalam setahun belakangan, dengan kerugian yang dialami sedikitnya 10 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Dalam satu tahun ini, aktivitas kejahatan cyber menjadi umum, bahkan ancamannya terus meningkat Shawn Henry, Asisten Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) yang paling umum adalah dengan botnet, yaitu sebuah program jahat yang menyebarkan virus, yang tanpa disadari akan mempengaruhi komputer atau jaringan dan kemudian digunakan untuk mencuri data atau mematikan seluruh sistem komputer. kejahatan cyber juga semakin ganas. Tak hanya sembarang situs yang ingin dikuasai para penjahat cyber, tapi mereka juga telah mengincar pihak penting seperti World Bank (bank dunia) dan pusat bisnis, Wall Street. Pihak FBI divisi Cyber juga menemukan peningkatan keluhan keamanan dari pengguna yang luar biasa. Bahkan dikatakan, Internet Crime Complaint Center atau ICCC (pusat keluhan kejahatan internet-red.) yang bekerja sama dengan FBI, menerima sekitar 18.000 hingga 20.000 keluhan setiap bulannya. Lebih lanjut dijelaskan, ICCC juga telah menerima keluhan lebih dari 1 juta kali dalam satu tahun terakhir.
Pelaku kejahatan dunia maya (cyber crime) tersebar di sejumlah negara. Namun, individu atau kelompok pelaku kejahatan cyber pada masing-masing negara memiliki ciri khas tersendiri dalam melakukan aksinya, baik cara maupun sasarannya. Pelaku cyber crime masing-masing negara sangat khas, mereka bisa dibedakan dari cara kerja, target, ataupun sasaran kejahatannya, pelaku kejahatan cyber China, misalnya, merusak perangkat games, baik mencuri maupun menghilangkan program games itu sendiri.
Di Amerika Latin, pelaku kejahatan lebih sering membobol bank milik nasabah dengan menyebarkan virus Trojan saat melakukan transaksi online. Di Rusia sendiri pelaku kejahatan cyber umumnya menyebarkan spam dan mengendalikan program orang lain sesuai keinginan pelaku. Semua bentuk kejahatan cyber, sama berbahayanya, tidak sebatas mencuri, mengacaukan, atau menghilangkan data orang lain, tetapi sudah mampu menghancurkan komputer itu sendiri sebagai hardware. Jika kejahatan ini tidak di antisipasi dan diberantas, ponsel berbasis internet pun tidak akan luput terkena sasaran kejahatan. Sifat dari pelaku kejahatan cyber itu sendiri menurut Emm sangat khas, baik individu ataupun kelompok.
Mereka umumnya dikategorikan sebagai kriminal yang diorganisasi daripada sebagai kejahatan yang terorganisasi. Mereka tidak tergantung satu sama lain dan selalu mengembangkan virus atau malware varian baru agar kejahatannya tidak terlacak. Ini bisnis normal saja bagi mereka (pelaku cyber crime). Mereka selalu memantau apa yang di temukan, lalu mereka mencari cara yang lebih canggih lagi. Ini sudah masuk kategori ‘perang cyber‘, setiap saat dan setiap detik perang cyber itu terjadi melalui komputer. Jenis dan pelaku kejahatan pun terus bertambah. Mengapa? Karena ini (cyber crime) bisnis yang sangat mudah, tetapi sangat menguntungkan.
Berdasarkan laporan sumber yang tak bisa kami sebutkan jika pada 1998 baru tercatat 200.000 kasus, pada akhir 2008 ini jumlahnya sudah mencapai 1,4 juta kasus. kejahatan cyber yang sudah menjadi kejahatan global itu tidak dibarengi penegakkan hukum pada masing-masing negara. Akhirnya, para pelaku cyber crime global bisa memilih-milih untuk beroperasi di negara yang memang proteksi terhadap kejahatan cyber-nya rendah, semua negara yang paling banyak atau sering terkena serangan menganggap kejatahan cyber itu sebagai epidemik global sehingga ada kesamaan pandang dan tindakan untuk membasminya secara bersama-sama.
Apa yang disebut cyber war itu memang terjadi. kami tambahkan trojan adalah virus dimana suatu sistem virus yang bekerja untuk mengacak satu data . mencuri satu data dan mengintai satu data. sehingga seorang server tidak di perlu untuk mencuri langsung. cukup dengan menyebarkan virus itu di sasaran sang server akan bisa langsung memantau data itu.
0 comments:
Post a Comment